Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Reva Alexa. (dok.polisi)

Matamata.com - Selebgram Reva Alexa menambah daftar kelam dunia hiburan. Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 02.15 WIB, Reva ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, selain Reva, polisi juga menangkap foto model majalah bernama Iwan Kurniawan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Reva Alexa, artis model sekaligus selebgram,ditangkap bersama barang bukti oleh aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 02.15 WIB. [dok.polisi]

"Unit Reskrim dari Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya, menangkap dua pelaku narkoba yang mana salah satunya merupakan model video klip dan selebgram, Reva Alexa," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga:
Bicara Hedonisme, Dul Jaelani Bantah Sindir Pedas Maia Estianty

Reva Alexa, artis model sekaligus selebgram,ditangkap bersama barang bukti oleh aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 02.15 WIB. [dok.polisi]

Argo mengakui belum bisa menjelaskan terperinci kronologi penangkapan selebgram ini. Namun, dia menyebut saat ini, kedua selebritas tersebut sudah diperiksa secara intensif guna mengetahui pemasok sabunya.

Reva Alexa, artis model sekaligus selebgram,ditangkap bersama barang bukti oleh aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 02.15 WIB. [dok.polisi]

Suara.com/Yosea Arga Pramudita

Baca Juga:
Diperiksa Kasus Prostitusi, Della Perez Cantik Pakai Blazer Hijau

Load More