Madinah | MataMata.com
Ahmad Dhani (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada wartawan dari balik sel tahanan Rutan Medaeng. Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut meluruskan terkait dirinya yang dijebloskan di penjara di Rutan Cipinang (sekarang dipindah ke Rutan Madaeng, Surabaya).

"Perlu saya luruskan kembali, bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun. Saya, Ahmad Dhani terpenjara karena penetapan Pengadilan Tinggi yang menetapkan saya di penjara selama 30 hari. Tolong ini digaris bawahi," tulis Ahmad Dhani dalam surat terbukanya dalam surat terbukanya yang diterima Suara.com.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Tulis Surat Terbuka dari Dalam Penjara, Begini Isinya!

Selanjutnya, Ahmad Dhani telah melakukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Ahmad Dhani, mestinya dia tak dibui sampai ada vonis dari Pengadilan Tinggi.

"Kami melakukan upaya banding atas vonis Pengadilan Negeri, maka seharusnya saya tidak ditahan seperti lazimnya.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Para Pemenang Grammy Awards 2019

Contohnya dalam Kasus Buni Yani, yang dieksekusi di tingkat kasasi," sambung Ahmad Dhani.

"Jadi tolong media tanyakan kepada Pengadilan Tinggi: pertama, kenapa saya ditahan selama 30 hari? Kedua, Kenapa harus 30 hari? Ketiga, kenapa yang lainnya ketika banding tidak ditahan, kok saya di tahan 30 hari?," tulis Ahmad Dhani melanjutkan.

Baca Juga:
Selfie dengan Veronica Tan, Presenter Andy F Noya: Masih seperti Dulu

Ahmad Dhani juga mempertanyakan soal pemindahan dirinya ke Rutan Madaeng hingga persidangan kasus ujaran idiot selesai.

"Menurut saya ini adalah ketetapan yang tidak lazim karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris, koruptor," kata Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus ujaran kebencian.

Dhani kemudian langsung dipenjara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan Ahmad Dhani kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya selama menjalani kasus ujaran idiot.

Load More