Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Sandy Tumiwa (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Sandy Tumiwa. Mantan Suami aktris Thessa Kaunang itu ditangkap jajaran Polsek Menteng Jakarta Pusat karena kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi saat dihubungi Suara.com Sabtu (2/3/2019).

“Iya kami tangkap Jumat dini hari, di Hotel di Jakarta Selatan,” ucap Dedy.

Baca Juga:
Pelawak Nur Tompel Tutup Usia

Sandy Tumiwa (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Menurut Dedy, mantan suami Tessa Kaunang itu terbukti menyimpan narkotika golongan satu. Pastinya Sandy melanggat pasal 113 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009.

“Jelas ya pelaku memiliki dan menyimpan dan menguasai tanpa izin. Yang bersangkutan ditangkap bersama temannya berinisial MAY,” katanya.

Suara.com/Wahyu Tri Laksono

Baca Juga:
Ramalan Usia Pernikahan Syahrini dan Reino Barack: Tergantung Sikap Mereka!

Load More