Matamata.com - Pernikahan Nana dan Bella Luna menyedot perhatian publik. Bagaimana tidak, mahar senilai 2 miliar dari Nana rupanya diperoleh dari tabungan pendidikan anaknya. Tak hanya itu kini fakta mengejutkan lainnya juga turut terbongkar.
Ibunda Eko Hendro Prayitno alias Nana, Maria Sovi akhirnya bicara terkait kisruh rumah tangga anaknya dengan artis Bella Luna. Menurut Maria, uang tabungannya selama tiga bulan terakhir terkuras sebanyak Rp 6 miliar sejak Nana kenal sampai menikah dengan Bella Luna.
"Dari rekapannya itu, ada uang keluar untuk membiayai atau membayar gedung Hotel Four Season tempat pernikahan Nana menikahi siri Bella Luna. Ada juga buat mahar ya. Nah itu kisarannya Rp 6 Miliar," ungkap Maria, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Pengeluaran itu terungkap saat Maria meminta kartu ATM miliknya. Kartu ATM itu diminta lantaran sejak 2014 dipegang oleh Nana dan ternyata setelah dicek transaksi yang tercatat cukup mengagetkan.
"Jadi pas saya kasih tahun 2013 itu ada sekitar seratusan miliar. Setelah saya cek ke bank, uang saya habis tinggal sekitar Rp 600 jutaan lah. Kemudian saya meminta rekap pengeluaran yang membuat saya kaget," kata Maria.
Sementara itu Shirley selaku istri dari Nana menyatakan kalau dalam transaksi di ATM-nya ada pembayaran untuk pembelian mobil Mercedes Benz.
"Ada lagi uang keluar untuk membayar pembelian mobil Marcedez Benz untuk Down Payment (DP) Rp 608 Juta dan diselesaikan secara cicil," ucap Shirley di tempat yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bella Luna dinikahi siri oleh Nana alias Eko di Hotel Four Season pada 15 Februari 2019. Dalam pernikahan itu, Bella mendapat mahar rumah di Depok senilai Rp 2 miliar, emas 88 gram dan uang tunai Rp 150 juta dan seperangkat alat salat.
Suara.com/Wahyu Tri Laksono
Berita Terkait
-
Dukung Minat Anak dengan Eksplorasi Profesi di KidZania Jakarta
-
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Cilacap, Dorong Pembangunan Berperspektif Gender
-
Menag Instruksikan Madrasah Kawal Implementasi Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
-
PP Tunas Berlaku 28 Maret: Daftar Platform Digital yang Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo