Matamata.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp392,496 miliar untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil guna memastikan program prioritas perlindungan perempuan dan anak di pusat maupun daerah dapat berjalan optimal.
"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, dari yang semula pagu indikatifnya Rp187 miliar menjadi total Rp392,496 miliar," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Arifah menjelaskan, usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua fokus utama. Pertama, program kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar. Kedua, program dukungan manajemen internal kelembagaan sebesar Rp56,185 miliar.
Secara rinci, anggaran tersebut mencakup penguatan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, perlindungan hak perempuan, hingga penguatan pengawasan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selain anggaran internal, KemenPPPA juga memperjuangkan kenaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak untuk daerah. KemenPPPA mengusulkan tambahan sebesar Rp94,801 miliar dari alokasi awal yang sebesar Rp118 miliar.
Tambahan DAK Non-Fisik ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan di daerah, khususnya bagi wilayah yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Kami ingin memastikan seluruh UPTD PPA yang ada di daerah bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik ini karena belum semuanya terakomodasi," kata Arifah.
Menurut Arifah, tambahan anggaran ini sangat krusial. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan, perlindungan anak di ruang digital, hingga rekonstruksi pascabencana yang responsif gender.
Ia memperingatkan bahwa tanpa adanya tambahan anggaran, berbagai mandat strategis KemenPPPA terancam tidak berjalan optimal.
"Isu perempuan dan anak adalah isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan memadai, data yang kuat, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Ende, Soroti Makanan Dingin dan Kelas Gelap
-
Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
-
Wakil Ketua MPR Desak Kementerian ESDM Tambah Anggaran EBT pada 2027
-
Menkeu Purbaya Kantongi Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB
-
Wapres Gibran Boyong Lima Mahasiswa Kunker Maraton ke NTT hingga Papua
Terkini
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Ende, Soroti Makanan Dingin dan Kelas Gelap
-
Mendag Tegaskan HET Minyakita Tetap Rp15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
-
Wakil Ketua MPR Desak Kementerian ESDM Tambah Anggaran EBT pada 2027
-
Menkeu Purbaya Kantongi Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB
-
Wapres Gibran Boyong Lima Mahasiswa Kunker Maraton ke NTT hingga Papua