Matamata.com - Ridho Rhoma kembali akan dipenjara karena kasus narkotika yang pernah menjeranya. Hal itu terjadi lantaran kasasi yang diajukan jaksa dikabulkan Mahkamah Agung.
Dari keputusan Mahkamah Agung, Ridho Rhoma harus dihukum selama 1,5 tahun. Dengan begitu, putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu harus menjalankan sisa masa hukumannya di penjara.
Kabar itu disampaikan langsung oleh jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan.
Namun anehnya, atas keputusan tersebut keluarga tidak ada yang diberi tahu. Hal itu disampaikan pengacara Ridho Rhoma, Achmad Cholidin.
"Belum (ada surat kepada keluarga), kan seharusnya kita (keluarga) yang lebih tahu kalau urusan hukum," kata Achmad Solihin kepada wartawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Achmad Cholidin pun mengaku heran, mengapa dari pihak MA justru lebih dulu membocorkan kabar Ridho Rhoma ditangkap lagi kepada wartawan.
"Ini saya baru cek ke pak Andi Samsan. Soalnya di website Mahkamah Agung juga belum ada, tapi kok pak Andi Samsan sudah rilis," kata Achmad Cholidin heran.
Sebelumnya, Rhoma Irama juga mengaku tak tahu mengenai keputusan MA, yang menyatakan putranya harus kembali menjalani hukuman penjara. Bagi pelantun "Begadang" itu, kepusutan tersebut cukup aneh.
"Saya belum tahu. Merasa aneh saja," kata Rhoma Irama.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram.
Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
-
Rhoma Irama, Rossa hingga Lesti Kejora Mengisi Program Lebaran Idulfitri 1446 H di Indosiar
-
Sambut Ramadan 1446 H, Indosiar Hadirkan Program Unggulan Gandeng Rhoma Irama, Mahfud MD hingga Menteri Agama
Terpopuler
-
Kapolri Pastikan Keamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gomo
-
Tempe Dinilai Berpotensi Jadi Alat Gastrodiplomasi Indonesia
-
Menhub Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Wujud Kepedulian Negara bagi Korban Bencana
-
Jelang Natal, Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur dan Layanan Publik di SumutSulut
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season