Matamata.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali akan dipenjara karena kasus narkotika. Hal ini terjadi karena kasasi yang sudah diajukan jaksa, dikabulkan Mahkamah Agung.
Dari keputusan Mahkamah Agung ini, Ridho Rhoma harus dihukum selama 1,5 tahun mendekam di penjara. Dengan begitu, putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu harus menjalankan sisa masa hukumannya di penjara.
Sebelumnya, Rhoma Irama juga mengaku belum mengetahui keputusan MA yang menyatakan putranya harus kembali menjalani hukuman. Menurutnya, keputusan tersebut terlihat aneh.
"Saya belum tahu. Merasa aneh saja," kata Rhoma Irama.
Berbeda dengan sang ayah, Ridho Rhoma sendiri sempat mengunggah tulisan mengenai curahan hatinya saat mendengar keputusan tersebut. Ia menuliskan dalam instagram story dan diunggah kembali pada feed.
@ridho_rhoma: "Ya Allah, berikanlah aku kekuatan. Aku yakin sesungguhnya engkau selalu ada untuk ku, dan selalu bersama ku. #allahkarim", keterangan Ridho Rhoma dalam unggahan akun instagramnya.
Ridho Rhoma pun menuliskan curahan hati yang membahas penangkapannya kembali, "Assalamualaikum wr.wb. Seperti yang teman-teman semua dengar dari media mengenai kasus saya yang lalu, bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi. Mohon doanya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik".
Ia pun menceritakan jika ia sudah ikhlas apa yang terjadi kepadanya.
"Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya. Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 yang lalu. Namun, apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus menjalankan hukuman lagi, saya akan siap karena saya yakin jika Allah mengizinkan hal itu terjadi, pasti akan ada hikmah bagi saya."
Yang terakhir, Ridho Rhoma pun mengucapkan terima kasih dan memohon doanya agar lancar.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesarnya. Kepada teman-teman semua yang sudah memberikan support dan doa untuk saya dan keluarga" tulis Ridho Rhoma dalam instagram story-nya.
Duh, semoga lekas selesai hukumannya Ridho Rhoma!
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Puluhan Tahun untuk Korban Bencana Sumatera
-
Sambut Lebaran Idulfitri 1446 H, Ira Swara Beli Busana Kembar dengan Sang Anak
-
Rhoma Irama, Rossa hingga Lesti Kejora Mengisi Program Lebaran Idulfitri 1446 H di Indosiar
-
Sambut Ramadan 1446 H, Indosiar Hadirkan Program Unggulan Gandeng Rhoma Irama, Mahfud MD hingga Menteri Agama
Terpopuler
-
Kapolri Pastikan Keamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gomo
-
Tempe Dinilai Berpotensi Jadi Alat Gastrodiplomasi Indonesia
-
Menhub Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Wujud Kepedulian Negara bagi Korban Bencana
-
Jelang Natal, Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur dan Layanan Publik di SumutSulut
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season