Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Pedangdut Dewi Perssik memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Kamis (18/4/2019).Dewi Perssik dilaporkan Rosa Meldianti dan ibunya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada November 2018.
Laporan ini merupakan manuver setelah Meldi dilaporkan Dewi Perssik terkait kasus serupa.
Saat ini, artis yang akrab disapa Depe ini berstatus sebagai saksi terlapor dalam perseteruannya dengan keponakannya tersebut.
Seperti apa perkembangan kasus tersebut? akan kah Dewi Perssik bakal ditetapkan sebagai tersangka? Yuk ikuti perkembangan kasusnya live di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara
-
Polda Metro Siagakan 585 Personel Amankan Kunjungan Presiden Jerman di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
Terkini
- Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo