Selasa, 21 Mei 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Kamis, 18 April 2019 | 14:25 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Pedangdut Dewi Perssik memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Kamis (18/4/2019).Dewi Perssik dilaporkan Rosa Meldianti dan ibunya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada November 2018.

Laporan ini merupakan manuver setelah Meldi dilaporkan Dewi Perssik terkait kasus serupa.

Saat ini, artis yang akrab disapa Depe ini berstatus sebagai saksi terlapor dalam perseteruannya dengan keponakannya tersebut.

Seperti apa perkembangan kasus tersebut? akan kah Dewi Perssik bakal ditetapkan sebagai tersangka?  Yuk ikuti perkembangan kasusnya live di Matamata.com.