Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Pedangdut Dewi Perssik memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Kamis (18/4/2019).Dewi Perssik dilaporkan Rosa Meldianti dan ibunya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada November 2018.
Laporan ini merupakan manuver setelah Meldi dilaporkan Dewi Perssik terkait kasus serupa.
Saat ini, artis yang akrab disapa Depe ini berstatus sebagai saksi terlapor dalam perseteruannya dengan keponakannya tersebut.
Seperti apa perkembangan kasus tersebut? akan kah Dewi Perssik bakal ditetapkan sebagai tersangka? Yuk ikuti perkembangan kasusnya live di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season