Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Pedangdut Dewi Perssik memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Kamis (18/4/2019).Dewi Perssik dilaporkan Rosa Meldianti dan ibunya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada November 2018.
Laporan ini merupakan manuver setelah Meldi dilaporkan Dewi Perssik terkait kasus serupa.
Saat ini, artis yang akrab disapa Depe ini berstatus sebagai saksi terlapor dalam perseteruannya dengan keponakannya tersebut.
Seperti apa perkembangan kasus tersebut? akan kah Dewi Perssik bakal ditetapkan sebagai tersangka? Yuk ikuti perkembangan kasusnya live di Matamata.com.
Terkini
- Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
- Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
- Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
- Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
- Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
Berita Terkait
-
Wow! Dapat Gaun Seksi Seharga Rp100 Juta dan Lipstik Merah Maroon, Dewi Perssik Sumringah
-
Wow! Dewi Perssik Tampil Seksi dengan Busana Karya Desainer Ririn Rinura, Ini Dia Pose-posenya
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
-
Bahagianya Angga Wijaya, Eks Suami Dewi Perssik, Gelar 7 Bulanan Istri
-
Belum Segera Menikah, Dewi Persik Pilih Bekukan Sel Telur Antisipasi Supaya Bisa Miliki Anak Walau Usia tak Muda Lagi