Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Billy Syahputra dan Hilda Vitria (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Kriss Hatta siap menjalani sidang perdana atas kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat hari ini (24/4/2019). Nikita Mirzani, Hilda Vitria, serta Billy Syahputra kompak menghadiri sidang perdana Kriss Hatta. 

Meski sama-sama mengenakan pakaian berwarna putih, Nikita Mirzani mengaku tidak janjian dengan Hilda Vitria.

Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria hadiri sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]

"Enggak, enggak ada janjian. Gue saja nggak nelepon dia (Hilda)," kata Nikita Mirzani saat duduk di samping Hilda Vitria.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Akui Jijik dengan Video Masturbasi Mirip Kriss Hatta

Hilda Vitria mengaku penasaran dengan isi sidang yang menyeret mantan kekasihnya ke penjara. Ia pun berharap sidang berjalan lancar.

"Hai hai semuanya, ya mau datang aja mau lihat sidangnya," kata Hilda Vitria.

Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria hadiri sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]

Sementara itu, Billy Syahputra yang mengenakan kaus berwarna abu-abu enggan komentar banyak soal tujuan kedatangannya di sidang Kriss Hatta. Meski sudah putus, ia tampak akrab dan bersahabat dengan Hilda Vitria.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Akan Hadir di Sidang Perdana Kriss Hatta?

"Sudah nanti aja abis sidang," jawab Billy Syahputra singkat.

Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria hadiri sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]

beberapa menit kemudian, Kriss Hatta bersama dengan tahanan lainnya masuk ke dalam ruang tunggu tahanan sementara tanpa mengucapkan sepatah kata apapun kepada wartawan.

Baca Juga:
Viral Video Masturbasi Mirip Kriss Hatta, Hilda Vitria: Karma Itu Cepet!

Diketahui, sidang perdana Kriss Hatta ini bergendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Suara.com/Suci Febriastuti

Load More