Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Andre Taulany. [capture YouTube]

Matamata.com - Andre Taulany menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini (4/5/2019) untuk meminta maaf atas banyolannya yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Meski demikian, suami Erin Taulany itu tak tahu jika dirinya sudah dilaporkan ke polisi. 

"Saya belum tahu (dilaporin)," kata Andre singkat ditemui Suara.com di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Ketika disinggung soal apa tindakan selanjutnya terkait laporan tersebut, Andre mengaku pasrah. Tapi yang jelas, dia sudah menyampaikan pemintaan maaf secara terbuka di kantor MUI hari ini.

Baca Juga:
Dianggap Hina Nabi Muhammad, Andre Taulany Minta Maaf

"Kita ikuti saja prosesnya. Makasih semuanya makasih banyak," ujar Andre Taulany.

Andre Taulany (kiri) [Suara.com/Revi Cofans Rantung]

Ucapan Andre Taulany yang dinilai menghina Nabi Muhammad terlontar ketika dia dan Sule memandu acara talkshow dengan bintang tamu penyanyi Virzha. Cuplikan video tersebut viral di media sosial baru-baru ini.

Di dalam video, awalnya Sule sedang membahas bisnis parfum yang digeluti Virzha.

Baca Juga:
Andre Taulany Dianggap Hina Nabi, Teuku Wisnu Himbau Jangan Semuanya Panas

"Ada filosofi mungkin tentang parfum?," kata Sule bertanya.

Andre Taulany dan istri. (@andreastaulany/isntagram)

"Dulu aku pernah baca kisah, jadi Nabi Muhammad dulu dia itu aromanya itu seribu bunga gitu," ujar Virzha.

"Wangi," ucap Sule menimpali.

Baca Juga:
Andre Taulany Dianggap Hina Nabi Muhammad, Ini Tanggapan Teuku Wisnu

"Berawal dari situ sih pengen bisa. Kalo kita bisa wangi kenapa nggak gitu loh," kata Virza lagi.

Sule kembali menimpali dengan berkata, "memberikan kenyamanan pada orang-orang ya".

Sule belum selesai bicara, Andre Taulany yang berdiri di belakangnya ikut menimpali.

"Seribu bunga? Itu badan apa kebon," kata Andre Taulany.

Ucapan Andre itu lah yang dinilai telah mengina Nabi Muhammad.

Andre Taulany dilaporkan oleh tim hukum PA 212 yang diwakili Dedi Suhardi, Sabtu (4/5/2019). Untuk diketahui, PA 212 adalah paguyuban demonsran anti-Ahok pada masa Pilkada DKI Jakarta 2017. Kala itu, mereka juga mendesak Ahok dihukum karena diklaim menodai agama.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Load More