Linda Rahmadanti | MataMata.com
Marsha Aruan dan El Rumi (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - El Rumi menemui ayahnya, Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (25/5/2019) lalu.

Dalam pertemuan itu, cukup banyak yang dibahas mereka. Kepada El, Dhani juga sempat menyinggung soal kasus hukum yang menjeratnya.

"Kalau kata ayah, ini masalah sepele aja, siapa sih sebenarnya korban ayah? Kan nggak ada. Lucu aja, menurutku dikerjain aja ya," kata El Rumi ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Baca Juga:
Pertama Kali Ketemu Ahmad Dhani di Penjara, El Rumi Akui Tak Bawa Kado

Menurut El, sang ayah sama sekali tak tertekan berada di bui. Hanya saja ayahnya itu tampak lebih kurus.

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

"Ayah alhamdulillah baik, seneng juga. Ayah sih selama bela kebenaran dia seneng-seneng aja lah," kata El Rumi.

"Lebih kurus sih. Cuman asam uratnya kadang-kadang kambuh," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Ulang Tahun di Penjara, Mulan Jameela Kenang Masa Lalu

Ahmad Dhani berada di Rutan Medaeng karena tersandung kasus ujaran idiot. Kasus tersebut sampai sekarang masih disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa menuntut Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga telah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter.

Setidaknya ada tiga cuitan yang bikin Ahmad Dhani divonis bersalah.

Baca Juga:
Berulang Tahun, Ahmad Dhani Dijenguk Istri dan Anak-anaknya

Cuitan pertama berbunyi "Yang menistakan agama si Ahok..yang diadili KH Ma'ruf Amin. Cuitan kedua berbunyi "Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".

Sementara cuitan ketiga berbunyi "Kalimat sila pertama Ketuhanan YME, Penista Agama jadi Gubernur..Kalian Waras??? -ADP".

Di tingkat banding, hukuman Dhani terkait kasus tersebut disunat jadi 1 tahun penjara. Kabarnya, Dhani tak puas dan akan ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Suara.com/Ismail

Load More