Matamata.com - Sidang dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). Sidang kali ini beragendakan saksi dari Kriss Hatta, dan presenter "Uang Kaget" itu membawa seorang ahli pidana yang bernama Dr. Y Fernando.
Dalam keterangannya sebagai saksi ahli, Y Fernando menyebut kalau dakwaan terhadap Kriss Hatta prematur. Apalagi Kriss Hatta yang sebelumnya sudah menempuh jalur hukum lewat Pengadilan Agama Bekasi. Dan di situ hakim menyatakan pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria adalah sah. Sehingga saksi ahli mengatakan tak perlu lagi ada dakwaan untuk Kriss Hatta.
"Itu yang kami sampaikan bahwa, prematur jaksa melakukan penuntutan pada hal tersebut. Mengapa prematur, karena tadi dia tempuh dulu upaya perdata, tadi ternyata upaya perdataan sudah ditempuh oleh pasangan perkawinan ini. Ternyata putusan dari pengadilan perdata menguatkan pernikahan itu ada," kata Fernando.
Fernando juga mempertanyakan soal dokumen palsu yang menjadi tuntutan. Pasalnya dari kasus yang sebelumnya di Pengadilan Agama Bekasi, tak ditemukan kepalsuan dokumen tersebut. Sehingga apa yang menjadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum dinyatakan prematur.
"Kalau memang sudah ada tidak perlu Jaksa melakukan penuntutan, di mana letak kepalsuannya tidak terbukti. Sebab di pengadilan perdata tidak ditemukan adanya kepalsuan, kalau di pengadilan perdata ditemukan adanya kepalsuan, barulah jaksa melakukan penuntutan lewat proses pidana," terangnya.
"Namanya aspek pemalsuan apakah itu pemalsuan dari buku di tingkat kelurahan, ketua RT, ketua RW atau ditingkat KUA. Jadi intinya bahwa penuntutan ini dilakukan adalah prematur dan melanggar surat edaran Jaksa Agung tahun 2013," jelasnya.
Suara.com/Revi Cofans Rantung
Berita Terkait
-
9 Potret Terbaru Hilda Vitria, Mantan Billy Syahputra yang Makin Cantik
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season