Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Matamata.com - Kriss Hatta diketahui mengajukan penangguhan penahanan atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Namun,  hingga kini mantan kekasih Hilda Vitria itu belum mendapatkan jawaban hingga terancam menjalani Lebaran di penjara.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Gatot usai sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2019). 

Baca Juga:
Saksi Ahli Sebut Tidak Ditemukan Kepalsuan Dokumen Pernikahan Kriss Hatta

"Saat ini Majelis masih tetap memproses (penangguhan penahanan) itu, kita berharap bahwa dalam waktu dekat bisa ada jawaban," kata Gatot pada Suara.com

Meski demikian, saat disinggung mengenai kelengkapan syarat penangguhan penahanan, pihak kuasa hukum mengakui apabila sudah diajukan. Hanya saja keputusan tersebut berdasarkan dari pihak Majelis Hakim.

"Berdasarkan KUHP persyaratan sudah kami ajukan, tapi barangkali kami hormati apa yang disampaikan oleh Majelis terkait persyaratan atau administrasi lainnya," tambahnya. 

Baca Juga:
Sapu Bersih Pertanyaan Majelis Hakim, Kriss Hatta: Saya Menang Telak!

Melihat penangguhan penahanan yang masih dalam proses, Kriss Hatta pun bisa terancam berlebaran di dalam penjara. Mengingat momen perayaan Lebaran tinggal menyisakan waktu yang sedikit. 

Hilda Vitria gelar jumpa pers [Suara.com/Ismail]

Mengenai itu, pihak kuasa hukum pun sampai saat ini masih berharap agar penangguhan penahanan tersebut bisa diproses lebih cepat. 

"Sampai hari ini kami berharap Lebaran Bang Kriss keluar bilamana Bang Kris sudah mendapatkan penangguhan penahanan, kita hormati itu keputusan Majelis Hakim," ujar  Gatot.

Baca Juga:
Janji Kriss Hatta jika Bebas Sementara Bikin Ibunya Terharu

Tanggapan Kriss Hatta soal Lebaran di Penjara

Proses penangguhan penahanan untuk Kriss Hatta masih belum jelas. Pasalnya hingga kini Majelis Hakim belum mengambil keputusan terkait  pengajuan tersebut. Praktis, Kriss Hatta terancam bisa berlebaran di dalam bui.

Soal itu, Kriss Hatta rupanya tak resah. Mantan kekasih Hilda Vitria itu pun mengungkapkan apabila dirinya sudah siap mental jika dirinya mesti berlebaran di dalam penjara. 

"Andai kata saya harus berlebaran di penjara saya tak masalah kok. Yang penting putusannya bebas. Itu yang saya inginkan dari lama ya," kata Kriss Hatta pada Suara.com usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). 

Selain itu, presenter sekaligus aktor ini justru tak menyebut bila lebaran tahun ini menjadi yang terburuk dalam hidupnya. Kriss Hatta akan terus mengingat-ngingat bila dirinya terpaksa berlebaran di penjara. 

"Nggak (buruk), justru lebaran yang paling berkesan, nggak bakal lupa. 2019 berlebaran di dalam penjara," lanjut Kriss Hatta sembari tersenyum. 

Kriss Hatta [Suara.com/Revi Cofans Rantung]

Sebelumnya pihak kuasa hukum dari Kriss Hatta, yakni Gatot telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Hanya saja pengajuan tersebut masih dalam proses.

"Saat ini Majelis masih tetap memproses (penangguhan penahanan) itu, kita berharap bahwa dalam waktu dekat bisa ada jawaban," kata Gatot. 

Saat ini, Kriss Hatta masih mendekam di Rutan Bulak Kapal Bekasi. Terhitung, hampir dua bulan Kriss Hatta berada di dalam bui sejak digelandang petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi sedari April 2019 lalu.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Load More