Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih adanya informasi terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah penyimpangan fasilitas negara di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas. Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara serta Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Budi menegaskan bahwa kendaraan dinas—baik yang berstatus milik negara/daerah maupun sewa—hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional kedinasan. Penggunaan di luar peruntukan tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang dapat memicu praktik korupsi.
Menurutnya, risiko korupsi tidak hanya lahir dari penyalahgunaan wewenang besar, tetapi juga bisa bermula dari pemanfaatan fasilitas negara untuk urusan personal.
"Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti memakai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan. Hal ini berdampak pada kerugian keuangan negara dan merosotnya kepercayaan publik," tegas Budi.
Sebagai langkah mitigasi, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. Dalam aturan tersebut, KPK menekankan bahwa pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran prinsip integritas.
KPK berharap seluruh instansi pemerintah memperketat pengawasan internal agar aset negara tetap terjaga fungsinya sesuai aturan yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Gelar Pasar Murah di Monas Sore Ini, Ada 100 Ribu Kupon Belanja Gratis
-
Menkeu Tambah Penempatan Dana SAL Rp100 Triliun, Perbankan Lebih Fleksibel Salurkan Kredit
-
KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Tersangka Berdasarkan Strategi Perkara
-
Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Komisi VII DPR Puji Kinerja Pemerintah
-
Jumlah Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026
Terpopuler
-
RI-Jepang Perkuat Diplomasi Hijau Melalui Kerja Sama Konservasi Komodo
-
Presiden Prabowo Gelar Pasar Murah di Monas Sore Ini, Ada 100 Ribu Kupon Belanja Gratis
-
Zulhas Pastikan Ketahanan Pangan RI Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
-
Mentan Amran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat dan Mandiri Energi
-
KPK Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik 2026: Itu Benturan Kepentingan!
Terkini
-
RI-Jepang Perkuat Diplomasi Hijau Melalui Kerja Sama Konservasi Komodo
-
Presiden Prabowo Gelar Pasar Murah di Monas Sore Ini, Ada 100 Ribu Kupon Belanja Gratis
-
Zulhas Pastikan Ketahanan Pangan RI Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
-
Mentan Amran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat dan Mandiri Energi
-
Menag Instruksikan Madrasah Kawal Implementasi Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun