Matamata.com - Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia sentil penyanyi Syahrini terkait produk mukena seharga Rp 3,5 juta yang laku terjual sebanyak 5 ribu buah.
Dalam cuitannya, Dirjen Pajak mengkalkulasikan jumlah pajak penjualan mukena Syahrini yang harus disetorkan yakni sebesar 1,75 miliar.
"Penjualan mukena 5000 buah @ Rp3,5 juta. Rp 3.500.00 X 5000 + Rp 17,5 miliar. PPN 10 % + Rp 1,75 Miliar," tulis akun @DitjenPajakRI.
Terkait cuitan Dirjen Pajak ke Syahrini, mantan ketua MPR Marzuki Alie ikut angkat bicara. Lewat Twitter, politikus Partai Demokrat ini menyebut Dirjen Pajak keliru membebankan pajak mukena ke Syahrini.
Marzuki Alie menyebut istri pengusaha Reino Barack itu bukan produsen sehingga tak boleh dikenakan pajak.
"Syahrini bukan produsen dan bukan PKP. Artinya saat beli dari produsen sudah dikenakan PPN. Syahrini tidak mungut PPN walaupun mukena adalah objek PPN. Darimana kok tau-tau harus bayar PPN," tulis Marzuki Alie.
"Artinya dia produsen, harus mengajukan pengukuhan sebagai PKP. Kalau tidak dikukuhkan apapun ceritanya, haram dia mungut PPN. PPN beban konsumen bukan produsen," lanjut Marzuki Alie.
Berita Terkait
-
Rata-rata Penerimaan Pajak Tembus Rp181,3 Triliun per Bulan di Semester I 2025
-
Christine Hakim Beberkan Alasan Syahrini Bisa Hadir di Red Carpet Cannes: Bukan karena Beli Tiket
-
Christine Hakim Bantah Kontroversi Syahrini, soal Tiket 'Festival Film Cannes 2025'
-
Syahrini Kembali Mencuri Perhatian, Tampil Memesona di Karpet Merah Cannes 2025
-
Kehamilannya Diragukan, Syahrini Duduk di Kursi Roda Akui Bobotnya Naik Belasan Kilogram: Mulai Capek
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo