Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Atiqah Hasiholan dampingi Ratna Sarumpaet. (Matamata.com/Suci Febriastuti)

Matamata.com - Dua putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, yakni artis Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina menjenguk sang bunda pada momen Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Keduanya mengunjungi Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Metro Jaya.

Pantauan Suara.com di lokasi, Fathom lebih dulu tiba di rutan dengan didampingi beberapa kerabat lainnya. Dia menolak berbicara terkait dengan kunjungannya tersebut.

"Makanan sudah dikirim kemarin," kata Fathom yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan kerudung cokelat.

Baca Juga:
Sempat Absen 2 Kali, Atiqah Hasiholan Dampingi Sidang Ratna Sarumpaet Lagi

Tak berselang lama, Atiqah datang sambil menggendong putrinya, Salma Jihane. Namun dari kejauhan Atiqah sudah meminta kepada wartawan untuk tidak memotret kedatangannya sebagai bentuk privasi sang anak.

Atiqah Hasiholan saat mendampingi ibunya, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang kasus penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). [Ismail/Suara.com]

Menyusul kemudian, suami dari Atiqah Hasiholan, Rio Dewanto yang datang bersama orang tuanya. Mereka pun sempat menunggu antrean untuk masuk ke dalam rutan menemui Ratna.

Sekitar 30 menit lebih menemui Ratna, satu persatu keluarganya meninggalkan rutan. Atiqah dan Rio jalan menuju kendaraan miliknya tanpa memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

Baca Juga:
Ungkapan Hati Atiqah Hasiholan Naik Mobil Tahanan bareng Ratna Sarumpaet

Begitu juga dengan Fathom yang terlihat keluar dari rutan. Meskipun tidak menolak untuk diwawancarai, namun dirinya hanya berbicara sedikit kepada wartawan.

"Sudah ya sudah, baik-baik saja kok," ujar Fathom.

Baca Juga:
Temani Ibu Jalani Sidang Perdana, Atiqah Hasiholan: Mohon Didoakan

Kekinian, Ratna Sarumpaet dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Koordinator JPU Daroe Tri Sadono menilai hal yang memberatkan Ratna adalah dia dianggap sebagai figur publik, intelektual, namun masih melakukan kebohongan.

Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari

Load More