Matamata.com - Kabar baik datang dari terpidana kasus narkoba, Roro Fitria. Artis sekaligus model yang telah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 17 bulan lalu itu mendapat remisi Hari Raya Lebaran.
Menurut kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, pihaknya telah mengajukan remisi sejak sebelum lebaran. Lantaran telah berperilaku baik, permintaan remisi Roro Fitria itu dikabulkan pihak Rutan.
"Jadi itu yang membuat kami ajukan remisi karena kan beliau melakukan kegiatan di lapas, sosialisasi dengan teman-temannya, terus dia juga menyumbangkan ke masjid ya," ujar Asgar Sjarfi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019) malam.
Namun, Asgar Sjarfi belum bisa bicara banyak soal remisi yang didapat Roro Fitria. Pasalnya, hal itu belum diumumkan secara resmi oleh pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Remisi lebaran, belum (tahu berapa lama). Kita harusnya mendapatkan berita hari ini, cuma belum keluar tadi, jadi saat tidak mau mendahului dari Lapas dan KUMHAM, jadi tunggu aja," sambungnya.
Seperti diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2018. Ia dianggap melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 2009 tentang Narkoba.
Roro Fitria pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak dan dirinya harus tetap melaksanakan hukuman selama empat tahun penjara.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
-
Konflik Iran-Israel: PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Dorong Diplomasi
-
Prabowo Telepon Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Perkuat Solidaritas Idulfitri
-
Jasamarga Trans Jawa Resmi Berlakukan Diskon Tarif Tol 30 Persen untuk Mudik Lebaran 2026
-
Jelang Idulfitri, Presiden Prabowo Perintahkan Kabinet Jaga Stabilitas Harga Sembako
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo