Qomar (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Pelawak senior Nurul Qomar alias Qomar ditahan karena diduga terlibat kasus pemalsuan ijazah master dan doktor. Menanggapi hal tersebut, sahabat dekatnya, Ginanjar mengaku belum dapat kabar pasti kebenaran kasus.

"Tadi Deri baru telepon saya, dan saya nggak tahu. Saya belum liat beritanya, teman-teman juga belum tahu, belum ada kabar," kata Ginanjar saat dihubungi Suara.com melalui telepon, Selasa (25/6/2019).

Menurut Ginanjar, Qomar memang tengah menempuh pendidikan S3 sementara S2 dilakukan secara linear.

Baca Juga:
Pelawak Senior Qomar Ditahan, Ini Kata Manajer

"Dia menjalankan (kuliah) yang saya tahu, semua juga dia jalankan. Yang terakhir yang S3 yang (saya) nggak begitu tahu tuh," paparnya.

Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

"S2nya sudah beres, cuma dia sedang menjalani yang linier waktu itu. Dua kali S2, yang satu sudah beres, terus dia pilih lagi satu lagi (kuliah S2 jurusan berbeda) supaya linier sama S3 nya," tandasnya.

Qomar tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 yang dia gunakan untuk syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

Baca Juga:
Komedian Senior Qomar Ditangkap!

Jika terbukti, dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga eks anggota DPR RI tersebut dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Load More