Linda Rahmadanti | MataMata.com
Atalarik Syah (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Tiga saksi Atalarik Syah membantah semua pernyataan saksi-saksi Tsania Marwa mengenai kelayakan dalam mengasuh dua putra-putrinya, Syarif dan Aisyah.

Bahkan saat sidang, tiga saksi membantah saksi Tsania Marwa yang mengatakan bahwa dua buah hatinya, Syarif dan Aisyah mengalami masalah psikologis dan prestasi sekolah menurun setelah tinggal bersama Atalarik Syah.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa. [Instagram]

"Ya pertama tentang anak, kondisi anak sepeninggal Marwa baik-baik saja, prestasi di sekolah atau di luar rumah. Masalah fisik dan psikisnya baik, kita buktikan walau ibunya tidak ada," kata kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi usai sidang di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga:
Demi Lawan Kesaksian Tsania Marwa, Atalarik Syah Gandeng 3 Orang Saksi

Selain itu, saat sidang, tiga saksi secara terang-terangan mengungkap Tsania Marwa tidak berhak mengasuh dua putra putrinya karena kondisinya labil pasca bercerai dengan Atalarik Syah.

"Dia (Tsania) banyak berhalusinasi seolah-olah macam-macam, sehingga kita memandang dia seorang yang cukup tidak sehat dalam lahir dan batin untuk mengurus anaknya ke depan," tutur Junaidi.

Junaidi menyebut poin sidang kali ini berpaku pada pendapat saksi yang menyebut Tsania Marwa tak pantas mengasuh kedua anaknya. Meski begitu, ia tetap diizinkan bertemu dengan sang buah hati secara leluasa.

Baca Juga:
Waduh, Tsania Marwa Sebut Pemikiran Atalarik Syah Cetek

Tsania Marwa [Suara.com/Ismail]

"Tidak ada jaminan bahwa anak tersebut diurus Marwa akan menjadi lebih baik dari sekarang. Itu yang mau kita buktikan, sehingga apa yang sudah ada sekarang Arik diharapkan melanjutkan pengasuhan anak dengan tetap memberikan kesempatan Marwa untuk bertemu dengan anak-anak," jelas Junaidi.

"Poinnya hanya disitu nanti Marwa akan diberikan cukup waktu untuk berkunjung kepada anak," sambungnya.

Suara.com/Ismail

Baca Juga:
Pilih Kasih! Atalarik Syah Sebut Tsania Marwa Cuma Sayang Anak Pertama

Load More