Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Kasus hukum yang melilit Vanessa Angel, dari diduga terlibat kasus prostitusi online hingga terbukti melanggar UU ITE, mendapat perhatian dari masyarakat luas.

Bahkan kabarnya, kisah tersebut akan dijadikan film layar lebar yang dibintangi oleh Vanessa Angel sendiri. Ditanya soal hal tersebut, mantan kekasih Didi Mahardika itu enggan menjawab.

Baca Juga:
Ditanya Kelanjutan Karirnya di Dunia Hiburan, Begini Respon Vanessa Angel

"Doain saja ya," kata Vanessa Angel setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (1/7/2019).

Usai bebas penjara, perempuan 27 tahun itu belum tahu persis apa rencana yang akan dilakukan selanjutnya. Namun, dapat dipastikan Vanessa Angel akan tetap eksis di dunia hiburan dan kuliah jurusan Ilmu Hukum.

"Doain saja," ujarnya singkat.

Baca Juga:
Tiba di Jakarta, Vanessa Angel Masih Irit Bicara saat Ditemui Awak Media

Vanessa Angel tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (1/7/2019). [Ismail/Suara.com]

Seperti diketahui, Vanessa Angel keluar dari Rutan Medaeng, Surabaya, Minggu (30/6/2019). Mantan kekasih Dwi Andhika itu menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama lima bulan penjara.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.

Suara.com/Ismail

Baca Juga:
Tak Jemput Putrinya saat Bebas, Ayah Vanessa Angel: Permintaan Echa!

Load More