Selasa, 26 November 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Kamis, 04 Juli 2019 | 15:58 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Aktor Kriss Hatta dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitra di Pengadilan Negeri Bekasi pada Kamis (4/7/2019).

Putusan hakim itu pun langsung disambut gema takbir hadirin yang datang menyaksikan.

Momen haru sempat terekam saat keluarga Kriss Hatta nyaris pingsan saking bahagianya. Sidang pun sempat terhenti karena tragedi tersebut.

Hingga akhirnya beberapa menit berikutnya pembacaan putusan sidang Kriss Hatta dilanjutkan kembali.

Sebagaimana diketahui, hari ini sidang Kriss Hatta atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Sebelumnya Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti apa perasaan Kriss Hatta dan keluarga?