Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

Matamata.com - Usai Galih Ginanjar, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penyebaran konten asusila terkait konten "Ikan Asin". Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya pun membenarkan hal tersebut.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaan dulu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga:
Alot, Rey Utami 11 Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ikan Asin

Farhat Abbas menyatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya. Tanpa istirahat pemeriksaan akan kembali didalami.

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja, pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, nggak ada kesempatan istirahat, itu saja," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwomo membenarkan kalau Galih Ginanjar sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda.

Baca Juga:
Polisi Sebut Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami Berpotensi Tersangka

Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Sementara menurut pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, kliennya dijemput polisi pada Kamis (11/7/2019) pukul 3 dini hari.

Baca Juga:
Bukan untuk Vlog, Ini Tujuan Barbie Kumalasari dan Galih ke Rey Utami

Load More