Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). (Suara.com/Revi Cofans Rantung)

Matamata.com - Suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Ikan Asin. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Sementara menurut pengacara Galih, Rihat Hutabarat, kliennya dibawa polisi pada pukul 3 dini hari. Bukan di rumah, Galih dijemput paksa dari tempatnya menginap.

Naiknya Status Galih Ginanjar sebagai tersangka dijabarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya pada siaran pers hari ini (11/7/2019).

Baca Juga:
Terlihat Lelah, Barbie Kumalasari Jenguk Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya

"Teman-teman pada kesempatan sore hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan adanya laporan polisi yang dilaporkan pada 1 juli dengan pelapor saudari Fairuz. Yang bersangkutan adanya dugaan tidak pidana dibidang ITE dengan senagaja atau tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan," buka Kombes Pol Argo Yuwono.

Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

Galih dijemput polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2019) dini hari. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, petugas sempat dikelabui saat hendak menangkap Galih.

"Katanya keluar (hotel) makan dari jam 2 (pagi), kita ke sana jam 4. Ternyata kita cek ada di dalam hotel," kata Argo di Polda Metro Jaya hari ini.

Baca Juga:
Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Tersangka, Ini Postingan Fairuz A Rafiq

Dari hotel, petugas langsung membawanya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik kata Argo belum menentukan apakah Galih akan ditahan atau tidak setelah masa penangkapan 1x24 jam.

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari. [Sumarni/Suara.com]

Menyusul Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami juga dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Menurut keterangan Bapak Kabid Humas Galih secara sadar mau diwawancara meskipun konten tersebut berbau asusila dan pencemaran nama baik.

"Tersangka Galih Ginanjar membuat suatu wawancara bersama Pablo Benua dan Rey Utami yang secara sadar diedit dan diupload ke YouTube. Karena mengandung unsur pelanggaran keasusilaan pornografi dan pencemaran nama baik," lanjut Bapak Kombes Pol Argo Yuwono. 

Baca Juga:
Fairuz A Rafiq Tanggapi Status Tersangka Galih Ginanjar, Apa Katanya?

Load More