Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rey Utami (Yuliani/MataMata.com)

Matamata.com - Kedua orangtua Rey Utami, Sulaiman dan Titin, butuh waktu dua jam untuk bisa bertemu dengan putrinya yang hingga Jumat dini hari masih diperiksa di Krimsus Polda Metro Jaya. Diketahui Rey Utami dan Pablo Benua jadi tersangka kasus ikan asin menyusul Galih Ginanjar

Walau menunggu lama, Sulaiman dan Titin akhirnya bisa bertemu dengan Rey Utami sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kita lamanya tadi menunggu, cuma setengah jam bertemu anak saya," kata Sulaiman pada Suara.com usai bertemu dengan putrinya di Krimsus Polda Meto Jaya, Jumat dini hari (12/7/2019).

Baca Juga:
Duh! Rey Utami dan Pablo Benua Ngaku Bukan Pemilik Akun YouTube

Menurut sang ayah, sampai pukul 02.00 WIB, Rey Utami masih dalam proses pemeriksaan. Belum diketahui apakah akan langsung ditahan atau tidak.

"Belum tahu saya (Rey dipindahkan ke tahanan), tanya ke penyidik saja," tutur Sulaiman.

Walau masih diperiksa, kondisi komika perempuan itu dipastikan dalam kondisi sehat.

Baca Juga:
Blak-blakan, Barbie Kumalasari Merasa Dijebak Rey Utami

"Baik-baik," pungkas Sulaiman.

Sulaiman dan Titin mengaku mengetahui putrinya telah dijadikan tersangka dan berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dari tetangga dan berita di televisi. 

Baca Juga:
Barbie Kumalasari ke Rey Utami : Waduh, Lu Jahat Banget!

Sulaiman pun menyebut Rey Utami tidak langsung menghubunginya setelah ditetapkan sebagai tersangka video Ikan Asin. 

"Kami tidak merasa dihubungi, makanya saya menyesal sekali anak saya nggak menghubungi saya. Saya tahu dari media saja ada tetangga-tetangga saya yang ngomongin, makanya saya ke sini," ungkap sang ayah. 

Sulaiman mengaku putrinya, Rey Utami kaget dikunjungi ayah dan ibunya. Namun, dia terlihat masih tegar dan menyesali perbuatannya. 

"Ada penyesalan. Sepertinya dia (Rey) ingin minta maaf kepada yang bersangkutan, kalau bisa ketemu," tutur Sulaiman. 

Rey Utami dan Pablo Putra Benua di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017). [suara.com/Puput Pandansari]

Meakipun kaget, Rey Utami tetap berusaha tegar di depan kedua orangtuanya. Saat melihat sang buah hati di kantor polisi, sang ibu tidak tega dan langsung menangis.

"Ibunya yang menangis," pungkas Sulaiman. 

Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya [MataMata.com/Yuliani]

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo dilaporkan Fairuz A. Rafiq atas dugaan pencemaran nama baik melalui chanel youtube. Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula ketika Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait vagina bau ikan asin. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Fairuz pun melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Suara.com/Ismail

Load More