Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Farhat Abbas, Pablo Benua, Rey Utami di Polda (10/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Matamata.com - Pengacara Farhat Abbas membeberkan hasil pemeriksaan kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus ikan asin. Diketahui keduanya juga resmi menjadi tersangka menyusul Galih Ginanjar. 

Menurut Farhat, kepada penyidik, kedua kliennya mengaku bukan sebagai pemilik channel YouTube yang menayangkan ucapan Galih Ginanjar soal bau ikan asin.

Baca Juga:
Blak-blakan, Barbie Kumalasari Merasa Dijebak Rey Utami

Tapi ketika ditanya siapa pemilik sebenarnya, Rey dan Pablo tak bisa menyebut nama yang dimaksud. Sehingga, mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Di situlah dia (Pablo) dianggap mempersulit," kata Farhat Abbas ditemui Suara.com di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) malam.

Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

Menurut Farhat, ada perjanjian ketika membuat channel YouTube tersebut. Salah satunya, video yang sudah naik tak bisa ditarik lagi.

Baca Juga:
Barbie Kumalasari ke Rey Utami : Waduh, Lu Jahat Banget!

"Kan ada perjanjian mereka dalam manajemen, bahkan mereka meminta jangan sampai diturunkan," ujar Farhat Abbas.

Disinggung siapa orang yang dimaksud kedua kliennya, Farhat juga tak bisa mengungkapnya kepada awak media.

"Nama manajemen tersebut, ada nama salah satu manajer. Ya saya lupa, kan tadi malam saya tidak sepenuhnya mendampingi, karena belum selesai pemeriksaan sebagai saksi terus ada kenaikan saksi," kata Farhat.

Baca Juga:
Resmi, Polisi Keluarkan Surat Penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua

Suara.com/Ismail

Load More