Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Hari ini, Jumat (12/7/2019), Ridho Rhoma bakal menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ridho Rhoma, Ismail Istara kepada Suara.com.

"Hari ini memenuhi panggilan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Paling siang sampai," ujar Ismail Istara saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ridho Rhoma. (Antara)

Lelaki 30 tahun ini rencananya akan ditemani oleh tim kuasa hukum. Tak cuma itu, Ismail Istara juga mengatakan ayah Ridho Rhoma, Rhoma Irama akan turut hadir.

Baca Juga:
Kasusnya Diungkit Kembali, Ridho Rhoma Siap Dipenjara Lagi

"Kalau datangnya Ridho didampingi tim kuasa hukum kami. Tapi nanti bang Rhoma Irama juga akan datang," tutur Ismail Istara.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Baca Juga:
Ngaku Pasrah, Ridho Rhoma Siap Masuk Penjara Lagi?

Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.

Suara.com/Sumarni

Baca Juga:
Singgung Kondisi Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Dipenjara Berapa Tahun Pun Siap

Load More