Madinah | MataMata.com
Jefri Nichol (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Artis Jefri Nichol ditangkap polisi pada Senin (22/7/2019) malam sekira pukul 23.30 WIB di kediamannya, kawasan Kemang Residence, Jakarta Selatan.

Ini seperti diterangkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

Baca Juga:
Eks Manajer Bongkar Kebiasaan Jefri Nichol: Minum Alkohol Aja Nggak Pernah!

Dari kediaman Jefri Nichol, polisi mengamankan narkoba jenis ganja. Saat digeledah, ganja yang ditaruh di dalam kulkas Jefri Nichol tiba-tiba jatuh.

Jefri Nichol (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

"Di kulkas, jatuh barang (ganja) tersebut," kata Kombes Pol Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Ganja yang ditemukan, lanjut Indra Jafar, seberat 6,01 gram. Belum diketahui hasil pemeriksaan urin Jefri Nichol karena hingga kini pemeriksaan masih dilakukan.

Baca Juga:
Ditangkap di Rumahnya, Polisi Temukan Ganja di Kulkas Jefri Nichol

"Sampai saat ini belum. Besok saja selengkapnya," lanjut Indra.

Dilanjutkan Indra Jafar, saat diamankan Jefri Nichol cukup kooperatif,

Baca Juga:
Ditemukan Ganja, Jefri Nichol Ditangkap Selasa Dini Hari

"Tentunya tidak bisa menghindar karena apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," sambung Indra. [Ismail]

Load More