Madinah | MataMata.com
Jefri Nichol (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Artis Jefri Nichol ditangkap polisi pada Senin (22/7/2019) malam sekira pukul 23.30 WIB di kediamannya, kawasan Kemang Residence, Jakarta Selatan.

Ini seperti diterangkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

Dari kediaman Jefri Nichol, polisi mengamankan narkoba jenis ganja. Saat digeledah, ganja yang ditaruh di dalam kulkas Jefri Nichol tiba-tiba jatuh.

Jefri Nichol (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

"Di kulkas, jatuh barang (ganja) tersebut," kata Kombes Pol Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Ganja yang ditemukan, lanjut Indra Jafar, seberat 6,01 gram. Belum diketahui hasil pemeriksaan urin Jefri Nichol karena hingga kini pemeriksaan masih dilakukan.

"Sampai saat ini belum. Besok saja selengkapnya," lanjut Indra.

Dilanjutkan Indra Jafar, saat diamankan Jefri Nichol cukup kooperatif,

"Tentunya tidak bisa menghindar karena apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," sambung Indra. [Ismail]

Load More