Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Taufik Hidayat. Taufik merupakan terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Falah tersebut, tindakan pelaku merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
"Perbuatan ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi," kata Gus Falah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Gus Falah menegaskan bahwa polisi harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Terlebih, korban telah mengalami penderitaan luar biasa akibat dugaan penganiayaan serta penyekapan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, tindakan tersebut merupakan bentuk penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Dalam ketentuan tersebut, kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara hingga 5 tahun.
Akibat penyekapan tersebut, YTR dilaporkan mengalami kondisi fisik yang sangat memprihatinkan, mulai dari gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan.
"Aparat harus menerapkan pasal-pasal yang relevan secara maksimal agar memberikan efek jera dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar anggota DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini.
Selain proses hukum, Gus Falah juga meminta negara hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta layanan medis yang memadai.
Secara terpisah, pihak kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku, Taufik Hidayat, berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sore.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Rudi Setiawan, menyatakan bahwa saat ini tersangka ditempatkan di sel khusus Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat selama menjalani proses pemeriksaan.
"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," kata Rudi di Bandung.
Rudi menambahkan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami motif dan perkara tersebut lebih lanjut sebelum melakukan penahanan resmi jangka panjang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang Presiden, Mensesneg: Sesuai Kebutuhan
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
Terpopuler
-
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Komisi III DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Pergantian PM Inggris, Keir Starmer Gelar Pertemuan Perdana dengan Andy Burnham
-
Gerindra Bantah Isu Budi Djiwandono Perintahkan Awasi Pergerakan Wapres Gibran
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani-Nelayan XVII
-
Cak Imin di Haul Ponpes Al Falah Ploso: Santri Harus Ambil Peran Hadapi Tantangan Global
Terkini
-
Pergantian PM Inggris, Keir Starmer Gelar Pertemuan Perdana dengan Andy Burnham
-
Gerindra Bantah Isu Budi Djiwandono Perintahkan Awasi Pergerakan Wapres Gibran
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani-Nelayan XVII
-
Cak Imin di Haul Ponpes Al Falah Ploso: Santri Harus Ambil Peran Hadapi Tantangan Global
-
Indonesia Raih Juara Umum World Para Athletics Grand Prix 2026 di Tunisia