Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap praktik tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia. Hal ini merespons mencuatnya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak di daycare "Little Aresha", Yogyakarta.
Abdullah menegaskan bahwa meski jumlah daycare yang tercatat mencapai ribuan, ia menilai belum seluruhnya memenuhi standar perizinan, prosedur operasional (SOP), maupun kualitas yang memadai.
"Saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/4).
Sebagai perbandingan, Abdullah mencontohkan praktik di negara-negara Nordik seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark. Di sana, daycare dikelola dengan aturan ketat dan menjadi bagian integral dari sistem perlindungan serta pendidikan anak oleh negara.
Untuk meningkatkan keamanan di Indonesia, ia mengusulkan adanya mekanisme profiling atau screening penyedia layanan yang dapat diakses orang tua melalui platform digital.
Selain itu, Abdullah mendorong negara untuk hadir melalui pemberian subsidi pada sektor ini sebagai bentuk tanggung jawab pemenuhan hak hidup layak bagi balita.
Terkait insiden di Yogyakarta, legislator yang membidangi urusan hukum ini mengecam keras tindakan keji yang terjadi. Ia menilai perbuatan tersebut melanggar hukum dan mencederai rasa kemanusiaan.
"Saya meminta aparat penegak hukum menindak maksimal seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku, pengelola, maupun pendiri daycare tersebut," tegasnya.
Tak hanya soal hukum, Abdullah juga mendesak instansi terkait untuk segera memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami anak dan orang tua korban. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
OTT Kepala Imigrasi Jakbar: KPK Sita Puluhan Kendaraan hingga Cari Wamen Silmy Karim
-
OTT KPK Imigrasi Jakbar: Kepala Kantor Imigrasi dan Belasan Orang Ditangkap
-
Kemkomdigi Wajibkan Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Mulai 1 Juli 2026
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia