Madinah Yuliani | MataMata.com
Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Jefri Nichol mengakui kesalahannya menggunakan narkoba jenis ganja. Hal itu diungkapkan saat jumpa pers perilisan kasusnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

"Mau apapun alasannya, pasti nggak membenarkan perbuatan saya. Ini karena saya nggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," kata Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga:
Bikin Netizen Heboh! Postingan Mantan Pacar Jefri Nichol

Mengenakan rompi oranye dan dengan rambut acak-acakan, Jefri Nichol tampak murung saat bertatap wajah dengan awak media. Dia pun mengaku menyesal telah mencoba-coba obat terlarang tersebut.

"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," sambungnya dengan nada berat.

Dia pun berharap perbuatannya tidak untuk ditiru khalayak. Justru menjadi pelajaran agar kebodohannya tak terulang.

Baca Juga:
Jefri Nichol Ditangkap Kasus Narkoba, Tatjana Saphira Kirim Pelukan

Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Matamata.com/Yuliani)). (Suara.com/Yuliani)

"Buat orang-orang, jangan jadikan saya contoh, kebodohan saya mencoba ganja," tutup Jefri Nichol.

Atas perbuatannya, Jefri Nichol disangkakan Pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Baca Juga:
Jefri Nichol Banjir Dukungan, Netizen: Coba Kalau Andika Kangen Band!

Load More