Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Matamata.com - Setelah bebas dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, 4 Juni lalu, Kriss Hatta kembali mengenakan seragam tahanan Polda Metro Jaya sejak Rabu (24/7/2019). Kriss jadi tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. 

Kuasa hukum Kris Hatta, Suratman Usman pun sedang mengupayakan penangguhan penahanan atas permintaan kliennya itu. Ibunya, Tuty Suratinah pun telah melakukan pendekatan pada Anthony untuk berdamai.

Baca Juga:
Kriss Hatta Kembali Ditangkap, Ibunda: Kita Ketemu Keadaan Gini Lagi!

"Dia komunikasi sama tante aja sih. Itu masalah sama tante aja," kata ibunda Kris Hatta, Tuty usai menjenguk di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Namun, Tuty enggan membeberkan apa yang dibicarakan dengan Anthony Hillenaar. Permohonan penangguhan penahanan pun sudah dilayangkan ke pihak kepolisian. Kini, pihaknya tinggal menunggu tanggapan dari penyidik.

"Kriss dalam keadaan sehat dan tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, mudah-mudahan dalam waktu relatif cepat penyidik bisa mengabulkan itu. Langkah selanjutnya kita tunggu dan berharap ada upaya perdamaian dengan korban," kata Usman Suratman menjelaskan.

Baca Juga:
Ditanya Apakah Menyesal Sudah Lakukan Pemukulan, Kriss Hatta: No Comment!

Antony Hillenaar. [Sumarni/Suara.com]

Selain itu, upaya yang dilakukan adalah pendekatan ke Anthony agar jalan damai bisa tercapai. Pasalnya, Kriss juga telah mengakui hanya terbawa emosi karena diprovokasi dan spontan memukul Anthony.

"Kami melakukan pendekatan dengan kroban supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan di dalam BAP Kriss Hatta sampaikan bahwa ini sesuatu hal yang spontian dan nggak ada niat seperti itu," jelasnya.

Baca Juga:
Gara-gara Wanita, Ini Kronologi Lengkap Kriss Hatta Pukul Anthony

Load More