Matamata.com - Ashanty kembali dilaporkan Martin Pratiwi atas dugaan penipuan atau penggelapan seperti termaktub dalam KUHP pasal 378. Sebelumnya, istri musisi Anang Hermansyah ini digugat di Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi oleh orang yang sama.
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/4393/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Seperti dilansir Suara.com, laporan tersebut dilayangkan oleh Martin Pratiwi sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2019 lalu.
Dari surat laporan itu, Ashanty dijerat dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atas
Sebelumnya, Ashanty juga tengah menjalani sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Ashanty digugat secara perdata oleh Martin Pratiwi.
Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp 9,4 miliar. [Revi Cofans Rantung]
Berita Terkait
-
BGN dan Polri Usut Penipuan Jual-Beli Titik SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Polri Bentuk Satgas Haji 2026: Antisipasi Penipuan dan Visa Ilegal Jemaah
-
Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Pegawai, Minta Masyarakat Waspada Hoaks
-
Kemenhaj: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda Tahun Ini, Waspada Tawaran Haji Ilegal
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo