Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Krisna Mukti (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Artis Krisna Mukti mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019). Kedatangan aktris 50 tahun ini ke sana untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Baim Wong dan Lucky Perdana.

Krisna Mukti. (Instagram/@krisna69.mukti)

"Saya jadi saksi untuk kasus Astrid dengan Baim wong dan Lucky Perdana," kata Krisna Mukti ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2019).

Krisna Mukti belum mau banyak berkomentar. Dia pun langsung masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Maklum Dituduh Tessa Mariska, Krisna Mukti: Dia Itu Oma-Oma Rempong!

"Ini udah mau di BAP dan ngobrol sama penyidik jadi nanti lanjutin lagi ya setelah BAP," ujar Krisna Mukti.

Seperti diketahui Baim Wong dan Lucky Perdana sebelumnya dilaporkan oleh CEO QQ Production, Astrid. Mereka dituding telah melanggar kontrak kerja hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga:
Dituduh Nunggak Bayar Arisan Rp 1 Miliar, Krisna Mukti: Coba Dicek Dulu!

Laporan Astrid terdaftar dengan nomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019. (Ismail)

Load More