Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Jefri Nichol diciduk dalam kasus narkoba pada (23/7/2019). Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar Jefri ditangkap di kediamannya dini hari dengan barang bukti berupa ganja.
Kasus narkoba yang menjerat aktor Jefri Nichol siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 21 Agustus 2019.
Meski begitu, Jefri Nichol akan tetap direhabilitasi di RSKO Jakarta Timur dan tidak dilakukan penahanan. Jefri sendiri sudah menjalani rehabilitasi sejak 9 Agustus lalu.
Saksikan sidang perdana kasus narkoba Jefri Nichol di PN Jakarta Selatan LIVE di MataMata.com.
Berita Terkait
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
Terkini
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano