Matamata.com - Tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya, Aris Marasabessy selaku kuasa hukum artis sekaligus terdakwa kasus narkoba Jefri Nichol ungkap alasannya.
"Jadi hari ini yang kami sampaikan bahwa kami tidak mengajukan eksepsi artinya tidak ada hal-hal formalitas yang harus kami lengkapi," terang Aris Marasabessy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Kendati demikian, bukan berarti Jefri Nichol setuju dengan seluruh dakwaan JPU.
"Oh nggak. Karena kami nggak eksepsi bukan berarti kami terima terkait hal-hal lain. Ya kalau seandainya itu tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, ya pasti kami akan lakukan perlawanan," ujar Aris Marasabessy.
"Tapi untuk saat ini, kami kira memang tidak ada hal-hal formalitas yang harus ditanggapi terkait dengan dakwaan jaksa," sambungnya lagi.
Sebelumnya Jefri Nichol didakwa bersalah atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Bintang film Dear Nathan ini dikenai dua pasal sekaligus yakni Pasal 111 dan Pasal 127 tentang narkotika.
Jefri Nichol sendiri ditangkap polisi pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB di apartermen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Beautylogica Clinic Pakubuwono, Perawatan Kecantikan dengan Teknologi Canggih
-
Kezia Lizina Tertarik Bintangi Film 'Silent Dance' karena Soroti Dunia Tari
-
Keren! Irish Bella jadi Eksekutif Produser di Film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan'
-
Prabowo Targetkan Bagi 1.582 Kapal Ikan untuk Sejahterakan Nelayan
-
Prabowo Jadi Presiden Kedua yang Kunjungi Miangas, Janjikan Renovasi Sekolah dan Puskesmas
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo