Madinah Yuliani | MataMata.com
Kolase foto Elza Syarief - Nikita Mirzani.

Matamata.com - Setelah somasi selama 10 hari tak digubris, Nikita Mirzani akhirnya laporkan Elza Syariefke Polda Metro Jaya. Aduan Nikita Mirzani terkait tuduhan pengacara kondang Elza Syariefyang menyebutnya cepu alias informan narkoba polisi di kalangan artis.

"Kesel banget. Maksu ya gini, kalau Niki menyangkut persoalan keluarga dan anak siapa juga dilawan. Mau tua kek, muda kek, siapa pasti Niki lawan. Keselnya kan ini bukan ngomong ngasal lagi ya tapi udah menuduh," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) sore.

Baca Juga:
Tiga Setia Gara Tak Ada Uang saat Kena KDRT, Nikita Mirzani: Ok Dibayarin!

garagara dituding cepu, Nikita Mirzani sempat diinterogasi sahabat dan kerabat untuk memastikan. Khawatirnya, orang-orang dekatnya tak nyaman berada di dekatnya.

Nikita Mirzani dan Elza Syarief (Suara.com/ Ismail, YouTube/ Populer Seleb)

"Abang Niki yang nggak pernah komen pun dia merasa ketakutan. Karena ini kan ngomongnya udah informan polisi, cepu, jadi orang-orang nggak akan nyaman ada di sekitar Niki lagi," jelasnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, laporan perempuan berusia 33 tahun itu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan Nomor LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Baca Juga:
Elza Syarief dan Melaney Ricardo Damai, Nikita Mirzani Auto Ngakak!

"Jadi hari ini kami resmi melaporkan seseorang berinisial ES (Elza Syarief), karena sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik. ES sudah diduga menuduh klien kami (Niki) sebagai cepu kepolisian," kata Fahmi Bachmid.

Elza Syarief bersama para sahabat melaporkan Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)

Fahmi juga mengatakan kalau ucapan Elza yang diduga sudah menuduh Niki sebagai 'cepu', merupakan ucapan yang tidak disertai bukti dan termasuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kami sudah memberikan waktu dalam somasi yang sudah kami layangkan. Tetapi beliau (ES), tidak bisa membuktikan ucapanya terkait Niki menjadi informan polisi atau 'cepu' ini," jelasnya.

Baca Juga:
Pandangi Wajah Arkana Pagi Buta, Nikita Mirzani: Nggak Mirip Bapaknya!

Dalam laporan tersebut, Elza Syarief disangkakan pasal dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, yakni dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

 

Load More