Matamata.com - Kasus narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa akn memasuki babak baru. Kamis (3/10/2019), Sandy Tumiwa akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepastian agenda putusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Sandy, Gus Bejo. Dia juga ungkap kondisi terkini kliennya jelang sidang putusan.
"(Kondisi Sandy) baik-baik saja," kata Gus Bejo dihubungi Selasa (1/10/2019).
Di sela-sela sidang sebelumnya, Sandy Tumiwa sempat mengutarakan keinginan mulia, yakni memberangkat umrah sang bunda. Sebab selama ini dia merasa belum membahagiakan ibunya.
"Doain saya Insya Allah saya cuma punya niatan satu, membahagiakan ibu saya, memberangkatkan beliau ke Mekah di masa-masa hidupnya. Sekarang udah 57 tahun ya," kata Sandy waktu itu.
Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,23 gram.
Nah kira-kira seperti apa hasil sidang putusan Sandy Tumiwa? Saksikan live di Matamata.com!
Berita Terkait
-
Alami KDRT dan Diduakan Mantan Suami, Tessa Kaunang Betah Jadi Janda: Trauma!
-
Sandy Tumiwa Polisikan Pesulap Merah: Dia Seolah-olah Hakim yang Pastikan Orang Lihat Jin Akan Keluar Islam
-
Sandy Tumiwa Mendadak Ngaku Dukung Pesulap Merah, Auto Disentil: Pansos Ya?
-
Sandy Tumiwa Terang-terangan Peringatkan Pesulap Merah: Anak Kemarin Sore Hati-Hati!
-
8 Pesona Tessa Kaunang, Makin Pede Setelah Lakukan Hal Ini
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season