Matamata.com - Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Antony Hilenaar, Rabu (9/10/2019).
Dalam agenda pembacaan dakwaan tersebut, terungkap bahwa Kriss Hatta tidak suka dengan perlakuan teman Antony ke kekasihnya.
Namun, Antony Hillenaar justru membela temannya dan menggertak Kriss Hatta dengan kata-katanya.
"Saudara Antony dari sisi kanan membela temannya itu dan mengatakan kepada terdakwa (Kriss Hatta) dengan kata-kata, 'santai aja itu teman gua, enggak usah nyolot!,' Sambil menarik bahu sebelah kanan terdakwa menggunakan tangan kirinya," kata Jaksa Penuntut Umum, Badriah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Kemudian, Kriss Hatta yang merasa terancam langsung memindahkan gelas minumnya. Selanjutnya, berujung bogem mentah ke wajah Antony Hillenaar.
"Bahwa melihat perlakuan saudara Antony terhadap terdakwa tersebut membuat perasaan terdakwa merasa terancam. Karena saat itu terdakwa sedang memegang gelas di lengan kanan kemudian memindahkan gelas tersebut ke tangan kiri terdakwa. Lalu terdakwa langsung memukul dengan menggunakan tangan sebelah kanan, yang diarahkan ke mukanya sebanyak (satu) kali," ungkap jaksa menjelaskan.
Ketika hakim bertanya soal dakwaan, Kriss Hatta membenarkan. "Benar yang mulia," jawab Kriss Hatta dari kursi pesakitan.
"Perbuatan terdakwa tersebut di atas kemudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP ayat (1)," ujar Badriah.
Atas perbuatannya tersebut, Kriss Hatta terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Video CCTV Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Diungkap: Biadab Kamu Sus
-
Pierre Gruno Stres Ditahan dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Jadi Tersangka usai Aniaya Lansia, Kebawa Peran Antagonis di Sinetron?
-
Profil Pierre Gruno, Aktor Senior Terseret Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano