Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Jerinx SID. (Suara.com/Oke Atmaja)

Matamata.com - Akun Twitter Jerinx SID tiba-tiba saja menghilang. Tak lama setelah itu beredar foto surat laporan kepolisian yang melaporkan drummer band Superman Is Dead ke Polda Metro Jaya dengan pelapor bernama Jalaludin.

Hal itu diketahui dari cuitan @mazzini_giusepe yang merasa hal itu tak masuk akal.

Baca Juga:
Wiranto Korban Penusukan, Krisdayanti: Pengamanan Sedikit Longgar!

"Lah ini kenapa kok Bli @JRX_SID sama bang @fullmooonfolks dilaporin polisi? Karena tweet mereka soal penyerangan Wiranto kemarin? Astaga nggak bisa banget nerima perbedaan pendapat ya? Kalau memang dirasa kurang empati, tinggal skip aja tweetnya, nggak perlu segininya lah," cuitnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Tanggal 11 Oktober 2019. Jerinx dituduh menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik. Melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Diketahui, sebelumnya pemblokiran akun Twitter Jerinx dilakukan tak lama setelah suami Nora Alexandra itu mengomentari ukuran pisau yang digunakan pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Baca Juga:
Hanum Rais Sebut Wiranto Caper, Kirana Larasati: Mba Hanum Butuh Kaca?

Jerinx bersama pasangannya, Nora Alexandra. [Instagram]

Melalui Twitter @JRX_SID, Jerinx mempertanyakan ukuran pisau yang digunakan jika memang niat pelaku untuk membunuh Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," cuit Jerinx,  Kamis (10/10/2019).

Selain Jerinx, akun lain yang dilaporkan adalah Gilang Kazuya Shimura, Jonru Ginting, Hanum Salsabila Rais, I gede Ari Astina, dan Bhagavad Sambada

Baca Juga:
Buntut Cuit Penusukan Menkopolhukam Wiranto, Twitter Jerinx SID Diblokir!

Load More