Jeremy Thomas (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Waktu dan pikiran aktor Jeremy Thomas cukup tersita akibat tersandung kasus penipuan. Hal tersebut tentu saja menganggu pekerjaan Jeremy di panggung hiburan Tanah Air.

"Ya kalau sebagai aktor tentu menyita waktu ya. Hari ini contohnya, sudah berapa jam beliau harus ke sini hadiri panggilan. Kemudian nantinya ada yang berikutnya, tentu menyita waktu," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Darlis Affandi ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:
Diserahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Berharap Jeremy Thomas Tak Ditahan

Kendati begitu, Darlis memastikan kliennya bersikap kooperatif sejak awal. Sesibuk apapun, Jeremy, kata dia, ikuti proses hukum yang berjalan.

"Saya pikir mas Jeremy akan mengikuti proses hukum dengan baik dan sampai tahapan apapun akan dijalani," ujar dia.

Jeremy Thomas [Suara.com/Yuliani]

Jeremy Thomas pada hari ini diserahkan ke kejaksaan menyusul berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21. Namun belum diketahui pasti apakah nantinya Jeremy akan langsung ditahan atau tidak oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jeremy Thomas Ditahan?

Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.

Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.

Baca Juga:
Terbelit Kasus Dugaan Penipuan, Jeremy Thomas Jalani Pemeriksaan

Load More