Matamata.com - Waktu dan pikiran aktor Jeremy Thomas cukup tersita akibat tersandung kasus penipuan. Hal tersebut tentu saja menganggu pekerjaan Jeremy di panggung hiburan Tanah Air.
"Ya kalau sebagai aktor tentu menyita waktu ya. Hari ini contohnya, sudah berapa jam beliau harus ke sini hadiri panggilan. Kemudian nantinya ada yang berikutnya, tentu menyita waktu," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Darlis Affandi ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2019).
Kendati begitu, Darlis memastikan kliennya bersikap kooperatif sejak awal. Sesibuk apapun, Jeremy, kata dia, ikuti proses hukum yang berjalan.
"Saya pikir mas Jeremy akan mengikuti proses hukum dengan baik dan sampai tahapan apapun akan dijalani," ujar dia.
Jeremy Thomas pada hari ini diserahkan ke kejaksaan menyusul berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21. Namun belum diketahui pasti apakah nantinya Jeremy akan langsung ditahan atau tidak oleh pihak kejaksaan.
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.
Berita Terkait
-
China Vonis Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan Keluarga Ming di Myanmar
-
Erika Carlina Tanggapi Tajam Rasa Penasaran Netizen Soal Kasus Aldy Maldini, Bongkar Fakta Bantuan Manajemen
-
Heboh Dugaan Penipuan Rp 4 Juta, Putry Poyz Ungkap Modus Aldy Maldini dengan Janji Sumbangan dan Promosi
-
Bebas dari Penjara, Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp8,1 M pada Korban CPNS Bodong
-
Gagal Jadi Anggota DPR, Kini Vicky Prasetyo Dituding Nipu Miliaran Rupiah
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season