Matamata.com - Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap total 39 terdakwa.
Dari jumlah tersebut, dua pemimpin utama, Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, termasuk dalam 11 orang yang divonis mati. Selain itu, lima terdakwa dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, 11 orang dipenjara seumur hidup, sementara 12 lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 24 tahun disertai denda, penyitaan aset, dan deportasi.
Media pemerintah menegaskan, hukuman ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi para korban serta peringatan bahwa “kelompok kriminal di luar negeri tetap dapat dijatuhi hukuman berat.”
Sejak 2015, keluarga Ming membangun kompleks kejahatan di Kokang, Myanmar, dengan mendirikan pusat penipuan di Laoje, Shiyuanzi, dan beberapa wilayah lain. Mereka merekrut pendana, bekerja sama dengan geng bersenjata, serta menjalankan bisnis ilegal mulai dari penipuan telekomunikasi, kasino, narkoba, hingga prostitusi.
Kerugian akibat penipuan dan perjudian diperkirakan melebihi 10 miliar yuan (Rp23,4 triliun). Ribuan korban mengalami kebangkrutan, penyiksaan, bahkan kematian.
“Dalam kasus penipuan telekomunikasi, 10 warga China tewas dan dua lainnya terluka saat mencoba melarikan diri atau menolak perintah,” ungkap pengadilan.
Tragedi lain terjadi pada 20 Oktober 2023, ketika kelompok Ming menembaki korban yang hendak dipindahkan untuk mencegah mereka kembali ke China. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya.
Pengadilan menyebut para terdakwa melanggar 14 dakwaan, termasuk penipuan, pembunuhan, dan penganiayaan. Vonis mati dijatuhkan karena “kejahatan berat dan memicu kemarahan publik,” sedangkan terdakwa dengan peran lebih kecil dihukum sesuai tingkat keterlibatan.
Kasus ini mencuri perhatian publik sejak 2023. Polisi Wenzhou bahkan sempat mengeluarkan daftar pencarian terhadap para pemimpin kelompok. Melalui kerja sama dengan otoritas Myanmar, tiga anggota kunci berhasil ditangkap dan diekstradisi ke China, hingga pada 2024 kasus tersebut masuk ke meja hijau.
China dalam beberapa tahun terakhir memang gencar memberantas penipuan lintas negara. Pada Juli, Kementerian Keamanan Publik mencatat telah menuntaskan 1,74 juta kasus penipuan telekomunikasi periode 2021–2025, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan luar negeri, dan menangkap 80.000 tersangka.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, 21 anggota sindikat keluarga lain asal Myanmar juga diadili di Shenzhen, Guangdong, atas dakwaan serupa. Putusan akan diumumkan kemudian. (Antara)
Berita Terkait
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Eks Bos Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati Bersyarat atas Kasus Suap Rp500 Miliar
-
China Tegaskan Penguncian Radar ke Jet Tempur Jepang Sesuai Hukum Internasional
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Korban Pengantin Pesanan di China, Reni Rahmawati Dipulangkan Setelah Resmi Bercerai
Terpopuler
-
Miliki Wajah Cantik! Donna Angelica dan Vanessa Zahra Kompak Gunakan Marshant
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
Terkini
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
-
Hari Ibu 2025, Megawati Ajak Perempuan Jadi Motor Pelestarian Lingkungan
-
Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp345,1 Triliun hingga Akhir November 2025