Matamata.com - Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Zhejiang, menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming yang terlibat penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar. Putusan ini dibacakan pada Senin (29/9) terhadap total 39 terdakwa.
Dari jumlah tersebut, dua pemimpin utama, Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, termasuk dalam 11 orang yang divonis mati. Selain itu, lima terdakwa dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, 11 orang dipenjara seumur hidup, sementara 12 lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 24 tahun disertai denda, penyitaan aset, dan deportasi.
Media pemerintah menegaskan, hukuman ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan bagi para korban serta peringatan bahwa “kelompok kriminal di luar negeri tetap dapat dijatuhi hukuman berat.”
Sejak 2015, keluarga Ming membangun kompleks kejahatan di Kokang, Myanmar, dengan mendirikan pusat penipuan di Laoje, Shiyuanzi, dan beberapa wilayah lain. Mereka merekrut pendana, bekerja sama dengan geng bersenjata, serta menjalankan bisnis ilegal mulai dari penipuan telekomunikasi, kasino, narkoba, hingga prostitusi.
Kerugian akibat penipuan dan perjudian diperkirakan melebihi 10 miliar yuan (Rp23,4 triliun). Ribuan korban mengalami kebangkrutan, penyiksaan, bahkan kematian.
“Dalam kasus penipuan telekomunikasi, 10 warga China tewas dan dua lainnya terluka saat mencoba melarikan diri atau menolak perintah,” ungkap pengadilan.
Tragedi lain terjadi pada 20 Oktober 2023, ketika kelompok Ming menembaki korban yang hendak dipindahkan untuk mencegah mereka kembali ke China. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan melukai empat lainnya.
Pengadilan menyebut para terdakwa melanggar 14 dakwaan, termasuk penipuan, pembunuhan, dan penganiayaan. Vonis mati dijatuhkan karena “kejahatan berat dan memicu kemarahan publik,” sedangkan terdakwa dengan peran lebih kecil dihukum sesuai tingkat keterlibatan.
Kasus ini mencuri perhatian publik sejak 2023. Polisi Wenzhou bahkan sempat mengeluarkan daftar pencarian terhadap para pemimpin kelompok. Melalui kerja sama dengan otoritas Myanmar, tiga anggota kunci berhasil ditangkap dan diekstradisi ke China, hingga pada 2024 kasus tersebut masuk ke meja hijau.
China dalam beberapa tahun terakhir memang gencar memberantas penipuan lintas negara. Pada Juli, Kementerian Keamanan Publik mencatat telah menuntaskan 1,74 juta kasus penipuan telekomunikasi periode 2021–2025, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan luar negeri, dan menangkap 80.000 tersangka.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, 21 anggota sindikat keluarga lain asal Myanmar juga diadili di Shenzhen, Guangdong, atas dakwaan serupa. Putusan akan diumumkan kemudian. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadin Indonesia Respons Keluhan Investor China soal Regulasi Tambang Nikel
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
BI Kurangi Penggunaan Dolar AS, Sufmi Dasco Ahmad: Langkah Serius Perkuat Rupiah
-
China Jatuhkan Sanksi dan Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya
Terpopuler
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
Terkini
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan
-
Italia Tegaskan Tak Terlibat Operasi Militer AS terhadap Iran
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa