Matamata.com - Kriss Hatta tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakata Selatan, Rabu (16/10/2019).
Mantan presenter uang kaget itu kecewa karena nota keberatannya ditolak jaksa penuntut umum. Tidak hanya itu, dia semakin kecewa karena penangguhan penahanannya juga turut ditolak majelis hakim.
"Sudah biasa (ditolak). Kalau misalnya penangguhan tidak dikabulkan juga hal biasa kok itu," kata Kriss Hatta usai bersidang.
Walau kecewa suami Hilda Vitria itu tetap menerima keputusan tersebut.
"Yang penting kan kita hasil akhirnya. Sesudah itu masuk tahap saksi," kata Kriss Hatta usai bersidang.
Sayangnya, Kriss Hatta malas untuk melanjutkan wawancaranya dengan media. Dia mengaku tidak ada yang bisa dibicarakan lagi setelah nota keberatannya ditolak JPU.
"Saya juga lagi nggak mood ngomong, lagi lemes. Eksepsi ditolak juga sudah biasa," sambungnya.
Indra Jaya selaku pihak JPU mengaku eksepsi Kriss Hatta ditolak karena dinilai tidak mempunyai alasan yang kuat.
"Bahwa Eksepsi/keberatan Penasihat hukum terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta tidak cukup beralasan, oleh karenanya eksepsi tersebut harus dikesampingkan dan harus ditolak," jelasnya.
Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani proses persidangan atas dugaan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar.
Berita Terkait
-
Video CCTV Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Diungkap: Biadab Kamu Sus
-
Pierre Gruno Stres Ditahan dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Jadi Tersangka usai Aniaya Lansia, Kebawa Peran Antagonis di Sinetron?
-
Profil Pierre Gruno, Aktor Senior Terseret Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season