Matamata.com - Zul Zilivia menjalani sidang narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).
Dalam sidang pembacaan tuntutan, Zul Zivilia kemungkinan akan mendapatkan tuntutan hukuman mati. Pasalnya, dalam kasus narkoba ini, Zul juga berperan sebagai pengedar. Namun soal kemungkinan hukuman mati, ayah enam anak ini berusaha ikhlas.
"Jalani saja. Ikhlas apapun yang terjadi, semua rencana Allah," kata Zul Zivilia ditemui jelang sidang di Pengadilan Negri Jakarta Utara.
Menurut suami Retno Paradinah ini, selalu ada hikmah atas segala yang terjadi. Zul Zivilia yakin dirinya mampu menghadapi tuntutan pada hari ini.
"Ya nggak apa-apa, tidak ada yang berat dengan segala hikmahnya. Tidak ada satupun yang diberikan Allah yang tidak sanggup saya hadapi," tutur Zul Zivilia.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Evi Ariska)
Terkini
- Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
- Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
- Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
- Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
- Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Kurus, Imbas Kena Body Shaming di Medsos
-
Irish Bella Tak Hadiri Sidang Perdana Narkoba Ammar Zoni
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Geger Zul Zivilia Kedapatan Manggung di Jakarta, Ini Faktanya!
-
Bekal Rafathar Bak Resto Bintang 5, Shandy Purnamasari Diduga Lepas Hijab
-
Viral Zul Zivilia Manggung di Penjara Bareng Band, Curhat Terharu dan Mohon Doa