Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Vicky Prasetyo. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Polisi memastikan sudah melayangkan surat panggilan untuk Vicky Prasetyo. Vicky dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

"Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Vicky Prasetyo [Yuliani/Suara.com]

Lebih lanjut kata Andi, pemeriksaan Vicky Prasetyo dijadwalkan pada pekan depan. Yang jelas, nantinya Vicky akan diberikan waktu hingga tiga kali jika mangkir panggilan.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Tersangka, Angel Lelga: Kesabaran Membuahkan Hasil!

"Kalau tidak hadir juga kita akan bawa paksa," ujarnya.

Vicky Prasetyo sebelumnya dilaporkan Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik. Angel tak terima dituduh berzina dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.

Baca Juga:
Jadi Tersangka Penggrebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Segera Diperiksa

Tuduhan Vicky tersebut dilatarbelakangi penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel Lelga. Vicky mengklaim mendapati Angel tengah berduaan di dalam kamar bersama Fiki.

Bahkan, Vicky Prasetyo sempat melaporkan Angel Lelga atas tindak pidana zina. Namun, polisi tak melanjutkan kasus tersebut lantaran dinilai tak memiliki bukti kuat.

Baca Juga:
Berkasus dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Load More