Matamata.com - Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggerebekan yang dilaporkan Angel Lelga di kediamannya pada November 2018 lalu.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya penetapan Vicky sebagai tersangka sudah dilakukan sejak satu minggu lalu.
"Jadi saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai sejak minggu lalu,” ucap Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Rabu, (4/12/2019).
Vicky Prasetyo terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta.
November 2018 lalu, Vicky Prasetyo menggrebek kediaman Angel Lelga. Saat melakukan penggrebekan, Vicky menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari situ Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas tuduhan berselingkuh. Namun, pada Juli tahun lalu aduannya ditolak karena dianggap tak cukup bukti.
Tak lama, Vicky dilaporkan balik Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
Terpopuler
-
Presiden Prabowo dan KSP Akan Hadiri Puncak Hari Buruh 2026 di Monas
-
TNI AU Asah Kesiapan Pilot Helikopter Lewat Latihan Misi Tempur dan OMSP di Bogor
-
Presiden Prabowo Berikan Taklimat Kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
-
Kemensos Lakukan Asesmen Menyeluruh bagi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo