Linda Rahmadanti | MataMata.com
Ustadz Abdul Somad. [Instagram @ustadzabdulsomad]

Matamata.com - Gugatan cerai Ustaz Abdul Somas (UAS) terhadap Mellya Juniarti binti Asman dikabulkan Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang, Kampar, Selasa, 3 Desember 2019. Tetapi ternyata, UAS sendiri tak hadir dalam sidang putusan tersebut.

Malah menurut Humas PA Klas IB Bangkinang, Muliyas, Ustaz Abdul Somad tak pernah sekali pun menghadiri sidang cerainya. Padahal proses sidang sampai 11 kali.

"Perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang, termasuk di dalamnya diawali proses mediasi. Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," kata Muliyas, Rabu (4/12/2019) mengutip dari riauonline.com, yang merupakan jaringan dari Suara.com.

Baca Juga:
Bijak! Ini Respons Arie Untung Soal Kasus Ustaz Abdul Somad

Walau sudah jatuh kata cerai, namun UAS masih punya waktu 14 hari untuk berpikir apakah menerima putusan tersebut atau lakukan upaya hukum lainnya.

Sidang perceraian UAS dengan Mellya Juniarti ini dimulai pada 12 Juli 2019 dengan nomor pokok perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum, Hasan Basri, mengatakan, sesuai pesan sang klien ke dirinya dan kuasa hukum, UAS cerai urusan rumah tangga, bukan untuk publik.

Baca Juga:
Senggol Kasus Ustaz Abdul Somad, Anggun C Sasmi Geram Dituding Bikin Panas

"Tak usah ditanggapi. Sidang perceraian ini tertutup untuk umum. UAS sudah tidak cocok lagi, ya itu jalannya (berpisah). Karena itu manusiawi," kata Hasan Basri. (Ferry Noviandi)

Load More