Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ivan Gunawan (Suara.com/Revi Cofans Rantung)

Matamata.com - Presenter Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus salon kecantikan ilegal, Nana Eyebrow Beauty Indonesia.

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga:
Ivan Gunawan Jabat Direktur Miss Grand Indonesia, Buka Audisi 2020

Lelaki yang disapa Igun itu ternyata pernah kedapatan melakukan treatment di klinik tersebut.

"Jadi saya hari ini diminta kehadiran untuk memberikan kesaksian. Dimana telah tertangkap dua oknum yang memiliki klinik kecantikan. Saya waktu itu tahun 2016 pernah menggunakn jasanya untuk membentuk lipatan mata," ujar Ivan Gunawan setelah diperiksa.

Saat diinterogasi, lelaki 37 tahun ini mengaku ditanya-tanya seputar treatment yang didapatkan kala itu.

Baca Juga:
5 Adu Gaya Artis Hadiri Fashion Show Ivan Gunawan, Siapa Paling Juara?

"Lupa saya berapa pertanyaan. Tapi ditanya seputar saya ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja. Saya bayar atau tidak. Ada keluhan atau tidak. Yah sesuai prosedur yang diperlukan dari kepolisian," sambungnya lagi.

Ivan Gunawan [Suara.com/Marni]

Terlepas dari itu, mantan kekasih Rossa ini bersyukur bisa dimintai kesaksian oleh pihak kepolisian mengenai kasus tersebut.

"Tapi saya bersyukur diberi kesempatan untuk memberikan kesaksiaan. Saya merasa sebagai public figure, bisa memberi lebih warning dan sifat kehati-hatian buat teman-teman di luaran sana untuk melakukan sebuah tindakan kecantikan apa pun itu," tutur Ivan Gunawan.

Baca Juga:
Wow, Ruben Onsu Ingin Konser Ayu Ting Ting Lebih Besar dari Ivan Gunawan

Seperti diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus kakak beradik asal Tiongkok, DN dan DS atas kasus salon kecantikan ilegal. Mereka ternyata membuka praktek tanpa surat izin resmi. (Sumarni)

Load More