Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/MataMata.com)

Matamata.com - Kriss Hatta akan menjalani sidang putusan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Antony Hillenaar, Selasa (10/12/2019). Ia pun divonis lima bulan penjara dalam kasus ini.

Sebelumnya, Mantan presenter Uang Kaget itu tiba terlihat santai saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta. Bahkan dia tersenyum saat awak media menyapanya. Sayang dia hanya sedikit memberi komentar mengenai sidang putusannya tersebut.

Baca Juga:
Berharap Bebas, Kriss Hatta Ingin Rayakan Tahun Baru Bersama Keluarga

"Sidang vonis tungguin aja," kata Kriss Hatta sambil terus berjalan menuju ruang tahanan sementara.

Mantan kekasih Hilda Vitria itu berharap majelis hakim dapat memberi putusan bebas. Dia ingin di malam tahun baru nanti bisa berkumpul dengan keluarga besarnya.

"Harapannya bebas dong. Biar bisa tahun baru sama keluarga, berkumpul sama teman dekat sama tim YouTube channel aku bisa berkumpul," jelasnya.

Baca Juga:
Kriss Hatta Kerap Tersandung Hukum karena Wanita, Ibu Wanti-Wanti Ini

Bahkan dia yakin majelis hakim akan memutus dirinya tidak bersalah karena saat memukul Antony Hillenaar membela seorang perempuan.

Kriss Hatta [Sumarni/Matamata.com]

"100 % saya bebas," sambung Kriss Hatta.

Diketahui, Kriss Hatta terseret kasus penganiayaan usai memukul Antony Hillenaar di salah satu klub malam pada 7 April 2019. Kriss berdalih, aksi pemukulan terjadi lantaran salah satu teman Antony berusaha menggoda kekasihnya Rachelly Alia.

Baca Juga:
Ibu Kriss Hatta Bernazar Ini Bila Putranya Divonis Bebas

Dalam tuntutan, JPU memohon pada majelis hakim agar Kriss Hatta dijatuhi pidana penjara 10 bulan. Sementara dalam pledoinya, Kriss Hatta minta dibebaskan dari segala tuntutan.

Load More