Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Saat ditanya alasan belum juga mengucap ikrar talak terhadap Angel Lelga, Vicky Prasetyo tak bisa memberi jawaban pasti. Padahal, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi waktu hingga 6 bulan sejak putusan cerai dikeluarkan.

Akibatnya, permohonan talak cerai yang diajukan Vicky Prasetyo dinyatakan gugur. Disinggung apakah sengaja atau tidak dirinya belum ucap ikrar talak, Vicky menjawab tak tahu sambil tertawa.

"Nggak tahu ya, hahaha," kata Vicky ditemui di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga:
Disebut Masih Istri Sah Vicky Prasetyo, Angel Lelga Membantah?

Terus disinggung soal itu, Vicky malah menyebut ini adalah sebuah strategi. Namun, tak jelas strategi apa yang dimaksud.

"Ini strategi Kotaro minami, kayak apa ya, misalkan kota Gotham diserang sama Joker, penguin dan lain-lain, Batman itu tempat untuk menolong kota itu, nah formula-formula apa yang harus kita terapkan untuk itu gitu," ujar Vicky Prasetyo.

Baca Juga:
Vicky Prasetyo Nggak Ditahan, Angel Lelga Kecewa?

Vicky Prasetyo (MataMata.com/Evi Ariska)

Sebelumnya, Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Faizal Kamil, permohonan talak Vicky Prasetyo gugur. Pasalnya, Vicky tak juga mengucap ikrar talak usai majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerainya.

Dengan demikian, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih berstatus sah sebagai pasangan suami istri.

Baca Juga:
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Masih Sah Menikah, Ini Kata Pengadilan Agama

Load More