Matamata.com - Zul Zivilia sangat kecewa dengan vonis 18 tahun dari majelis hakim dalam kasus narkoba. Dia membandingkan dengan kasusnya seperti Steve Emmanuel.
"Masih berat, dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum 8 tahun. Dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini," ujar Zul Zivilia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Pelantun "Aishiteru" ini juga masih menegaskan kalau hingga kini berstatus korban. "Saya cuma korban, karena saya berada di bawah," sambungnya lagi.
Tak cuma itu, Zul Zivilia pun mengatakan vonis majelis hakim keliru. Bapak enam anak ini mengatakan tidak pernah meminta pekerjaan kepada Rian yang bertindak sebagai pengedar narkoba.
"Ada keterangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu. Itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya tapi kok itu nggak berubah ya," kata Zul Zivilia.
Seperti diketahui, Zul Zivilia dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diputus 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup.
Zul Zivilia sendiri ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Royalti Lagu Jadi Penyelamat Keuangan Keluarga Zul Zivilia di Tengah Hukuman Penjara
-
Lepas dari Jeruji, Zul Zivilia Terpukau Perubahan Jakarta: Saya Syok Lihat Mobil Listrik di Jalan
-
Meski Masih di Balik Jeruji, Zul Zivilia Tetap Berkarya dan Tampil Memukau di IPPAFEST 2025
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Geger Zul Zivilia Kedapatan Manggung di Jakarta, Ini Faktanya!
-
CEK FAKTA: Steve Emmanuel Dikabarkan Meninggal di Lapas, Benarkah?
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season